Merger??? Siapa takut…??!!!

Apa yang terpikirkan dalam benak anda ketika anda mendengar kata “Merger”? Dalam teori memang disebutkan bahwa merger dalam dunia usaha adalah penggabungan dua usaha yang sejenis yang bertujuan untuk memperkuat posisi perusahaan.

Merger bisa dianalogikan seperti Duda ber-anak menikah dengan Janda yang juga ber-anak. Duda dan Janda tersebut sudah sehati, seia-sekata, berjanji sehidup semati dan membayangkan bahwa pernikahan mereka akan langgeng dan bahagia. Anak-anak tentunya tidak diikut sertakan sebelumnya dalam rundingan-rundingan dan pendekatan-pendekatan tingkat tinggi. Paling hanya anak yang ingin tahu akan mempertanyakan rencana pernikahan Ayah atau Ibu mereka. Sudah tentu Sang Ayah dan Sang Ibu akan menjelaskan seperti apa yang mereka bayangkan dan meminta anaknya memahami rencana mereka. Lalu sang Ayah dan sang Ibu mulai saling mempertemukan anggota keluarga. Para anggota keluargapun senang bisa memiliki anggota baru, meskipun berbagai pertanyaan pasti bermain di kepala masing-masing anggota. Mulai dari akan tinggal dimana, apakah peraturan akan berubah, apakah ayah/ibu yang baru baik hati, dll.

Lalu setelah dengan segala persiapan yang cukup menyita waktu, uang, pikiran dan tenaga mereka meresmikan pernikahan mereka. Dengan mengundang teman-teman dekat dan mengadakan pesta sederhana, mereka memproklamirkan bahwa mereka sudah bersatu.

Akhirnya diputuskan dimana mereka akan tinggal. Sang Ayah tentunya menghendaki semuanya berkumpul di tempat sang Ayah. Tapi rupanya hal ini bisa jadi merupakan ketidak nyamanan bagi anak-anak sang Ibu, sebab sudah terbiasa dengan lingkungan dan situasi rumah yang sekarang. Begitu juga bila diputuskan akan tinggal di rumah Sang Ibu.

Tetapi akhirnya dapat diambil keputusan bahwa rumah sang Ibu masih bisa ditempati meskipun secara resmi semuanya tinggal di rumah sang Ayah.

Masalah lain lagi adalah kebiasaan sang Ayah berbeda dengan sang Ibu. Anak-anak sang Ayah terbiasa dengan peraturan sang Ayah dan demikian sebaliknya. Sehingga peraturan-peraturan atau kebiasaan-kebiasaan baru sulit diterima oleh anak-anak mereka.

Akan menjadi buruk, bila ternyata salah satu anak menyatakan akan cari tempat tinggal sendiri tidak mau bergabung karena merasa kurang nyaman. Selain itu tentunya masih banyak masalah-masalah lain yang berjudul “penyesuaian” yang harus dihadapi dan diselesaikan.

Begitu juga mengenai merger usaha. Tapi jangan diartikan kalau yang merger lima perusahaan, tidak berarti bahwa lima perusahaan itu akan berpasangan berdua-dua. Yang jelas kalau sudah berani merger ya harus berani dengan risiko yang tentunya harus sudah diperhitungkan. Apakah itu merger usaha atau merger duda dan janda akan berhadapan dengan masalah penyesuaian, phk, ketidaknyamana banyak pihak.

 

Hmm yang penting……sebelum merger harus check n recheck, kalau perlu lakukan due diligent.  Hehehe….kalau sudah “pedekate” terus niat mau serius kan biasanya juga melakukan due diligent kan? Biar mantap githcu… loh!!!

Nah…selanjutnya supaya pasca merger berjalan dengan baik…memang dibutuhkan kesabaran dan treatment bila ada yang perlu di treat. Dan jangan lupa peraturan-peraturan baru tentu perlu diberlakukan agar tujuan bersama dapat tercapai.

One thought on “Merger??? Siapa takut…??!!!

  1. Iya, merger memang cenderung susah karena memadukan 2 budaya yang berbeda.

    Semoga sukses dalam merger-nya Bu. GBU.

Leave a comment